You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
184 Botol Miras di Kebon Jeruk Disita
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

184 Botol Miras di Kebon Jeruk Disita

Satpol PP Kecamatan Kebon Jeruk menggelar razia minuman keras (miras) di Jalan Patra, Jalan Daan Mogot dan Jalan Panjang.

Sebanyak 184 botol miras yang dibungkus dalam 28 dus berhasil disita dari pedagang

Di tiga ruas jalan itu, petugas berhasil menyita ratusan botol miras dari sejumlah warung.

"Sebanyak 184 botol miras yang dibungkus dalam 28 dus berhasil disita dari pedagang," kata Hartanto, Kasatgas Pol PP Kecamatan Kebon Jeruk, Jumat (10/6).

Ratusan Botol Miras Disita di Semanan

Ia mengatakan, razia miras ini digelar untuk menjaga kenyamanan dan keamanan warga saat menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan. Pemilik warung yang terjaring dalam razia ini dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Sempat terjadi protes sejumlah pemilik warung. Namun barang dagangan mereka tetap kami sita untuk selanjutnya dimusnahkan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye7245 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1784 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1145 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1139 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1021 personFakhrizal Fakhri