You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
184 Botol Miras di Kebon Jeruk Disita
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

184 Botol Miras di Kebon Jeruk Disita

Satpol PP Kecamatan Kebon Jeruk menggelar razia minuman keras (miras) di Jalan Patra, Jalan Daan Mogot dan Jalan Panjang.

Sebanyak 184 botol miras yang dibungkus dalam 28 dus berhasil disita dari pedagang

Di tiga ruas jalan itu, petugas berhasil menyita ratusan botol miras dari sejumlah warung.

"Sebanyak 184 botol miras yang dibungkus dalam 28 dus berhasil disita dari pedagang," kata Hartanto, Kasatgas Pol PP Kecamatan Kebon Jeruk, Jumat (10/6).

Ratusan Botol Miras Disita di Semanan

Ia mengatakan, razia miras ini digelar untuk menjaga kenyamanan dan keamanan warga saat menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan. Pemilik warung yang terjaring dalam razia ini dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Sempat terjadi protes sejumlah pemilik warung. Namun barang dagangan mereka tetap kami sita untuk selanjutnya dimusnahkan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1346 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1197 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye986 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye957 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye781 personFakhrizal Fakhri
close